tutup
ght="300">
Politik

KPU Sampang Jelaskan Hasil Sinkronisasi DPT Pilkada 2018 dengan DP4

×

KPU Sampang Jelaskan Hasil Sinkronisasi DPT Pilkada 2018 dengan DP4

Sebarkan artikel ini
Photo_1537827870665
Photo_1537827870665

SAMPANG – Publikasi Hasil Sinkronisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada Pilkada Ulang Sampang 2018 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (24/9/2018).
Komisioner KPU Sampang, Divisi Teknis, Perencanaan dan Data, Addy Imansyah mengatakan, kegiatan tersebut sebagai media untuk menyampaikan kepada publik bahan perbaikan DPT untuk PSU. “Kami ingin publik tahu hasil pemadanan DPT Pilkada dengan DP4,” ujarnya.

Addy menyebutkan, DPT Pilkada Sampang 2018 lalu sebanyak 803.499 jiwa. Sedangkan DP4 sebanyak 662.673 jiwa. Sedangkan DPT yang tercantum dalam DP4 berjumlah 423.167 jiwa dan DPT yang tidak tercantum dalam DP4 sebanyak 380.332 jiwa.

“Mekanismenya, sinkronisasi atau pemadanan NIK secara system DPT Pilkada dengan berpedoman pada DP4. Hasil sinkronisasi itulah yang kami validasi,”

Dijelaskan Addy Imansyah, validasi dilakukan dengan dua cara, yakni pencermatan data dan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas. “Pencermatan data dengan cara cek dokumen. Kalau masih diragukan maka dilakukan coklit kepada pemilih yang bersangkutan,”

Baca juga  Sosok Haji Idi, Bupati Sampang yang Dikenal Dengan Kedermawanannya

Komisioner KPU Jawa Timur, Rochani mengatakan, tahapan PSU menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi lembaganya untuk melakukan validasi baik melalui aplikasi maupun pemutakhiran data di lapangan.

Ditegaskan, pekerjaan perbaikan DPT PSU bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, KPU dan Bawaslu, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak. Karenanya, ada model uji publik yang harus dilaksanakan untuk menampung partisipasi masyarakat.

“Kami sangat mengharap masukan dari tim paslon, stakeholder termasuk masyarakat. Mari validasi data pemilih sesuai apa yang sudah dirumuskan KPU,” tandasnya.

Prinsipnya, penyelenggara sangat terbuka dan mengharap partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan supaya bersama-sama memperbaiki DPT sebelum pelaksanaan PSU Pilbup Sampang 2018.

Soal sanggahan salah satu paslon, menurutnya, data sebesar 423.167 jiwa telah sesuai di DPT maupun DP4, namun tetap tidak dibiarkan, melainkan tetap mengikuti perkembangan kependudukan. Sementara data 380.332 jiwa merupakan data DPT yang tidak ada di DP4, sehingga perlu divalidasi karena dimungkinkan ada elemen yang tidak sesuai namun orangnya masih ada.

“Itulah yang dikerjakan oleh teman-teman penyelenggara sekarang, seperti tahun kelahiran 1969 dan 1959, padahal orangnya sama,” terang mantan ketua KPU Kota Batu ini.

Pihaknya menegaskan data sebesar 239.509 jiwa tidak akan hilang, tapi tetap menjadi perhatiannya, karena data 380.332 jiwa dengan 239.509 jiwa masih dimungkinkan terjadi irisan atau hubungan. Misal ada orang yang sama tapi datanya berbeda sehingga terpisahkan di dua tempat, padahal orangnya sama.
“Jadi data 380.332 dan 239.509 ini harus diamankan, tidak ada perlakuan berbeda antara dua data ini. Data inilah yang kami kerjakan,” jelasnya.

Pantauan taberita.com

rapat yang digelar di aula KPU Sampang itu dihadiri Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Jatim, KPU provinsi Jatim, Pj Bupati Sampang, Timses dari tiga paslon, Forkopimda, serta Ormas. Sedangkan KPU RI, MK dan DKPP tidak terlihat pada acara yang berlangsung kurang lebih tiga jam tersebut. (AR/AW)