tutup
ght="300">
Politik

KPU Tetapkan DPTHP-PSU Sampang Sebanyak 767.032

×

KPU Tetapkan DPTHP-PSU Sampang Sebanyak 767.032

Sebarkan artikel ini
Img 20181017 Wa0000
IMG 20181017 WA0000

SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Sampang 2018 sebanyak 767.032 pemilih dengan rincian 377.998 laki-laki dan 389.034 pemilih perempuan.

Penetapan DPTHP-PSU dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di aula KPU Sampang, Selasa (16/10).

Addy Imansyah, komisioner KPU divisi teknis, perencanaan dan data mengatakan, DPTHP PSU Pilkada Sampang 2018 mengalami penurunan sebanyak 36.467 karena DPT sebelumnya berjumlah 803.499.

“Jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) berkurang 41.487, tapi pemilih barunya ada tambahan sebanyak 5.020,” ujarnya.

Menurutnya, dari sisi proses pihaknya sudah sangat terbuka dengan melibatkan semua pihak terutama tim paslon, mulai dari validasi, pencermatan bersama di tingkat PPS, kemudian uji publik di tingkat PPS sampai pada uji publik di tingkat Kabupaten.

Baca juga  Polisi Temukan Peluru Kaliber 22 di Lokasi Kejadian Penembakan Tokoh Masyarakat di Sampang

“Kami kira dari segi proses kita sudah lakukan banyak hal yang menurut kami sudah sesuai amar putusan MK dengan hasil yang sudah diketahui bersama,” terangnya.

Proses yang sudah dilakukan KPU lanjut Addy, dalam rangka mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas. “Berkualitas yang dimaksud yaitu valid, logis dan dapat dipertanggung jawabkan,” imbuhnya.

Sesuai kesepakatan dengan tim Paslon, hasil penetapan DPTHP PSU akan dilaporkan ke mahkamah konstitusi, dirjen dukcapil Kemendagri, KPU dan Bawaslu RI dan provinsi, penyelenggara dan pemerintah kabupaten serta masing-masing tim paslon.

Pantauan taberita.com, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPTHP PSU Sampang 2018 dimulai pukul 19.00 dan berakhir pukul 23.00 WIB.

Baca juga  15 Parpol di Bangkalan Dapat Dana Banpol, Partai Gerindra Hampir Setengah Miliar

Hadir pada kesempatan itu antara lain, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Pj. Bupati Sampang, forkopimda, ketua dan komisioner Bawaslu Kabupaten Sampang, ketua dan anggota PPK, serta seluruh tim Paslon. (AW)