tutup
Berita

Masterplan Smart City Pemkab Sampang Tersusun, Bupati Terima Penghargaan dari Kemenkominfo RI

×

Masterplan Smart City Pemkab Sampang Tersusun, Bupati Terima Penghargaan dari Kemenkominfo RI

Sebarkan artikel ini
Penghargaan Gerakan Smart City Yang Diterima Oleh Bupati Sampang. (Foto : Prokopim Pemkab Sampang)
Penghargaan Gerakan Smart City yang diterima oleh Bupati Sampang. (Foto : Prokopim Pemkab Sampang)

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Sampang telah sukses menyelesaikan penyusunan dokumen Masterplan Kota Cerdas (Smart City) tahun 2023 dari Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Atas capaian tersebut, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menerima penghargaan Gerakan Smart City 2023 yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Kabupaten Tangerang, Kamis (7/12/2023).

Img 20240409 Wa0073 Masterplan Smart City Pemkab Sampang Tersusun, Bupati Terima Penghargaan Dari Kemenkominfo Ri

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Sampang.

“Kegiatan yang telah terlaksana diikuti seluruh OPD dan stakeholder di Kabupaten Sampang berlangsung dengan pola bimbingan teknis sebanyak 4 kali, dan apa yang dituangkan pada masterplan tersebut sejalan dengan visi-misi pembangunan,” ungkap Bupati Sampang H. Slamet Junaidi.

Pihaknya berterima kasih kepada Kementerian Kominfo yang telah memberikan penghargaan Gerakan Smart City bagi Kabupaten Sampang sebab akan menjadi pelecut semangat untuk terus berinovasi mewujudkan Kota Cerdas.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak di Kabupaten Sampang yang sedari awal bersama-sama berkomitmen untuk memajukan Kabupaten Sampang.

“Keseriusan Pemkab Sampang juga dibuktikan dengan adanya Smart Room center sebagai pusat informasi menyerupai command center yang akan menambah sederet inovasi pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Sampang,” pungkasnya. (red)

Baca juga  Ngabuburit Ala Bupati Sampang, Borong Takjil Pedagang dan Berbagi kepada Masyarakat