tutup
ght="300">
Opini

Membangun Sampang Tidak Cukup Lima Tahun

×

Membangun Sampang Tidak Cukup Lima Tahun

Sebarkan artikel ini
Heru Susanto
Heru Susanto

Jangankan berpikir untuk membangun infrastruktur, RAPBD yang sudah dirancang sebelumnyapun tak luput kena imbasnya.

Kegiatan apapun saat itu seolah lumpuh total termasuk perekonomian, pendidikan, dan sebagainya, lockdown dimana mana sementara Bupati saat itu seolah tidak bisa membuat banyak, diskresi (kebijakan) hampir tidak bisa dilakukan kalaupun bisa itupun harus menyesuaikan dengan kebijakan-kebijakan pusat yang diatur melalui surat-surat edaran dari pemerintah pusat.

Tapi Bupati yang masa jabatannya tinggal beberapa bulan ini masih mampu berpikir cepat dan berjuang keras dalam menghadapi banyak tantangan tantangan termasyk menyelesaikan konflik yang berau SARA (sunni dan syiah) Mengejar ketertinggalan disegala sektor  serta mampu mengendalikan situasi dan kondisi pemerintahan Kabupaten Sampang agar tetap kondusif pasca dua tahun diporak porandakan pandemi covid-19 yang mematikan tersebut.

Meskipun dua tahun pemerintahannya dilanda pandemi serta konflik sosial sunni dan syiah yang berkepanjangan, bukan berarti sama sekali tidak ada progres dalam menata pemerintahan.

Tidak sedikit yang beranggapan bahwa Kabupaten Sampang sudah banyak

perubahan diberbagai sektor mulai dari pembangunan Taman Trunojoyo, Jalan Lingkar Selatan, Sampang Sport Centre, Peningkatan pelaku usaha mikro (UMKM) dll.

Lalu apakah perubahan-perubahan yang ada dikota Sampang sekarang ini sudah cukup jika dijadikan simbul keberhasilan?, tentu saja masih belum cukup.

Untuk menilai keberhasilan seorang kepala daerah tidak cukup menilai berdasarkan visual saja, masih banyak parameter atau indikator-indikator yang bisa dijadikan acuan.

Sejatinya, setelah seorang Bupati dilantik dalam menjalankan roda pemerintahannya langsung  dihadapkan pada dua persoalan, yaitu urusan wajib dan urusan pilihan.

“Tidak bisa kita langsung ujug ujug mengatakan berhasil hanya karena melihat suatu perubahan hanya berdasarkan visual saja, urusan wajib itu kan soal pendidikan, kesehatan, perekonomian, penataan ruang ketertiban sosial dll. Sementara penataan ruang taman kota, monumen yang bagus dan tempat rekreasi lainnya itu pilihan”.

Jadi jangan terlalu fragmatis jika ingin melihat dan menilai keberhasilan dari seorang kepala daerah (Bupati). Kalau kita berpikir fragmatis maka seolag olah pemikiran kita ini semput.

Namun Bupati sampang ini mampu memanajemen urusan wajib dan urusan pilihan dan dilakukannya secara bersamaaan dalam kurun waktu kurang lebih hanya 2 tahun pasca pandemi covid-19  perlu diapresiasi.

Baca juga  Empat ASN di Sampang Bolos Saat Hari Pertama Masuk Kerja

Kemampuan Bupati Sampang H. Slamet Djunaidi dalam melakukan dua hal penting secara bersamaan juga patut mendapatkan pengakuan publik  berkat kegigihannya dalam mengambil langkah strategis karena dirasakan cukup berhasil.

Sementara upaya dan langkah nyata  yang sudah dilakukannya dengan memberikan intruksi kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membuat langkah-langkah kongkrit dan strategis melalui inovasi-inovasi yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan perekonomian daerah. Keseriusan tersebut bisa dibuktikan saat Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) mengadakan lomba inovasi daerah dan teknologi award yang lebih kita kenal dengan sebutan SABERNOVA.

Salah satu pemenang  Inovasi Daerah dan Teknologi Award 2021 TIM-7 (Inovator Muda Mandiri) Sampang pernah beranggapan, Sabernova yang di upayakan Bupati Sampang sangat penting untuk terus dilakukan karena akan membantu sekali bagi pemerintah daerah dalam penataan pembangunan jangka panjang.

Lalu apa yang sudah dicapai bupati bisa dijadikan modal yang kuat dalam  mengikuti kontestasi politik (pilkada) 2024 nanti ? Tentu saja itu sangat membantu sekali karena capaian itu mampu menghipnotis masyarakat luas sehingga sangat berpengaruh pada nilai elektabilitasnya.

Jika berbicara peluang menang, H. Slamet Djunaidi yang masih aktif menjabat Bupati Sampang dalam pilkada 2024 nanti, sangat kurang tepat jika dibicarakan sekarang. Mengingat Incumbent atau bakal calon lainnya tetap sama sama mempunyai banyak harapan dan peluang untuk menang.

Akan tetapi bagi kalangan pemilih cerdas biasanya lebih sering membicarakan calon dari incumbent karena akan dikaitkan dengan janji janji politik sebelumnya. Hal tersebut  memang cukup beralasan mengingat perhitungan real sejatinya Bupati Sampang bahkan Bupati lain yang ada di Indonesia sejatinya belum terfokus lima tahun kinerja pemerintahannya, dikarenakan dua tahun dilanda pandemi yang terjadi secara global.

Tapi yang jelas menurut saya progres/capaian kepemimpinan seorang Bupati pasti akan menghasilkan analisa yang beragam dikalangan masyarakat, itu sah sah saja dan harus kita hormati karena masing-masing masyarakat punya mindset (polapikir) yang berbeda serta sudut pandang yang berbeda pula.

Baca juga  Usul City Branding: Sampang The Best Of Madura

Saya masih ingat betul salah satu mantan Bupati pernah mengatakan  untuk membuat suatu perubahan besar dalam suatu daerah tidak cukup hanya 5 (lima) tahun” Membangun Sampang Tidak cukup hanya 5 tahun” butuh banyak waktu dan pemikiran yang panjang mengingat Bupati itu jabatan politik yang masa baktinya hanya hanya 5 tahun seperti yang diamanahkan UU nomor 23 tahun 2014  dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

Banyak pula yang melontarkan pertanyaan kepada saya, berapa periode idealnya Bupati harus menjabat agar bisa berdampak pada perubahan daerah yang lebih baik.

Menurut pandangan saya, kalau berbicara 1 atau 2 periode harusnya pertanyaan itu tidak bisa dilontarkan pada jabatan seorang Bupati saja, DPRD harus seperti itu juga. Karena UU tentang pemerintahan Daerah mengatakan Pemerintah Daerah/Kepala Daerah (Bupati) dan DPRD adalah penyelenggara pemerintahan daerah yang masing-masing masa jabatannya hanya 5 tahun.

Dengan masa bakti hanya 5 tahun tentunya masih banyak program kerja atau janji politik saat kampanye sebelumnya masih belum terealisasi semuanya pasti masih menyisakan PR yang wajib diselesaikan sebagai tanggung jawab moral.

Maka pentingnya memberikan kesempatan juga peluang untuk lebih berkonsentrasi pada pilkada/pileg mendatang agar seluruh rencana  program kerja sebelumnya bisa tuntas”.

Oleh karena itu pula seorang Bupati atau kepala daerah perlu juga membangun sinergitas yang baik  dengan seluruh stakeholder yang ada dan juga tidak anti terhadap kritikan yang sifatnya membangun. Karena kritik sosial merupakan wujud dari demokrasi yang sehat dan sangat penting untuk dijadikan evaluasi kinerja pemerintah.

Ibaratkan dalam sebuah pertunjukan pewayangan,  dalang hanya memainkan peran dalam sebuah lakon/cerita, menarik atau tidaknya cerita pertunjukan itu tergantung penonton yang menilai, (Baik buruknya seorang pimpinan tergantung masyarakat yang menilai). Semoga kita senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT serta dilimpahkan rahmat dab hidayahnya kepada kita semua. Amin

Salam Literasi.