tutup
BeritaKriminal

Modus Gunakan Jasa Ekspedisi, Kurir Narkoba Lintas Pulau Ditangkap Polres Bangkalan

×

Modus Gunakan Jasa Ekspedisi, Kurir Narkoba Lintas Pulau Ditangkap Polres Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bangkalan Akbp Febri Isman Jaya Saat Menunjukkan Barang Bukti Di Mapolres Bangkalan
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya saat menunjukkan barang bukti di Mapolres Bangkalan

BANGKALAN – Seorang kurir barang haram jenis narkoba berinisial BS (39) warga Kabupaten Sampang yang terbukti membawa narkoba sebarat 1 kilogram diringkus Satreskoba Polres Bangkalan, Kamis, (07/12/2023).

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan jika sabu seberat 1 kilogram itu berhasil digagalkan oleh petugas kepolisian Polres Bangkalan.

Img 20240409 Wa0073 Modus Gunakan Jasa Ekspedisi, Kurir Narkoba Lintas Pulau Ditangkap Polres Bangkalan

Menurutnya, BS ditangkap usai mengambil paket dari kantor ekspedisi pengiriman barang yang berada di Kelurahan Kraton, Bangkalan.

Dari pengakuan pelaku, ia mendapat perintah mengambil barang haram tersebut dari inisial F yang saat ini masih DPO. Sabu tersebut dikirim oleh F dari Pontianak ke Bangkalan dengan menggunakan alamat fiktif.

“Jadi pelaku BS ini mengambil sabu ke kantor dengan berbekal resi pengiriman,” ungkapnya.

Anehnya, Pelaku mengaku sebenarnya telah mengetahui jika paket yang dikirimkan oleh F tersebut merupakan sabu terlebih, sebelumnya sudah melakukan pengambilan barang serupa sebanyak serupa 2 kali pengiriman namun lolos dari pantauan petugas.

“Sebelumnya sudah dua kali mendapat kiriman sabu, beratnya juga sama yakni satu kilo, dan baru pengiriman ketiga kalinya ini terendus oleh petugas,” ujarnya.

Selain itu, BS juga mengatakan mendapatkan upah Rp 8 juta dari F jika berhasil mengirimkan sabu itu ke pembeli.

Rencananya, barang seberat 1 kilogram itu akan diantar ke A yang saat ini masih DPO dengan imbalan Rp 8 juta yakni Rp 2,5 diberikan saat berhasil ambil ke ekspedisi dan Rp 5,5 juta saat berhasil memberikan pada pembeli.

Baca juga  Bangkalan Darurat Sampah, Kader HMI Demo Kantor Pemkab

Untuk mengelabui polisi, pelaku F mengirimkan sabu itu bersama beberapa sachet kopi dan dikemas menjadi 10 bungkus dengan masing-masing berat 100 gram per bungkus.

“Jadi mereka mengirimkan jadi satu paket dengan kopi lalu dibungkus kardus dan dikirimkan dari Pontianak ke Bangkalan,” pungkasnya. (ang)