tutup
ght="300">
Seni Hiburan

Musisi Pamekasan Bikin Konser Tolak RUU Permusikan

×

Musisi Pamekasan Bikin Konser Tolak RUU Permusikan

Sebarkan artikel ini
Musisi Pamekasan tolak RUU Permusikan
Musisi Pamekasan konser di depan Kantor DPRD Pamekasan. (Foto Taberita.com)

PAMEKASAN – Pro dan kontra RUU Permusikan mendapat respon dari musisi Pamekasan juga. Kerennya, mereka bukan demo buat nolak RUU pemusikan itu. Mereka justru bikin konser gaeess..

Para musisi Pamekasan itu tergabung dalam Central Kreasi Aspirasi Muda ato CEKAMP.  Mereka menggelar konser di depan Kantor DPRD Pamekasan.

Ketua Cekamp, Indra bilang kalo RUU Permusikan itu berpotensi merugikan dunia musik Indonesia. Yang pada akhirnya akan berdampak pada musisi Pamekasan juga nantinya.

“Setidaknya terdapat 19 pasal yang tidak disepakati dalam RUU Permusikan itu. Di antaranya pasal 5 yang memuat banyak kalimat multiinterpretasi dan bias,” terangnya. Di antara kata-kata itu adalah menista, melecehkan, menodai dan memprovokasi. Menurut Indra, pasal  itu sangat berbahaya bagi musisi. Orang-orang dengan dasar pasal itu bisa-bisa mempersekusi musisi yang gak disukainya.

Baca juga  Tiga Pelajar Al-Falah Dempo Barat Pasean Raih Prestasi

Hemmmph.. bener juga yah. Trus Indra melanjutkan potensi merugikan lain di RUU itu ada di pasal 10. Pasal ini ngatur distribusi karya musik. Dia menilai pasal itu cuma berpihak pada industri musik besar. Terus yang indie-indie mau dikemanain coba??

Musisi Pamekasan Nilai RUU Bertentangan dengan UUD

Selain itu kata Indra: banyak pasal yang tumpang tindih dengan beberapa Undang-Undang lainnya.  Yaitu UU Hak Cipta, Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dan UU ITE. Undang-Undang ITE.

“Ada yang parah lagi. RUU ini bertolak belakang dengan UU Pemajuan Kebudayaan. Dan bertentangan dengan Pasal 28 UUD 1945 yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi,” tegas Indra.

Baca juga  Kerapan Sapi Bukan Sekedar Pesta Rakyat Madura

Aksi dengan konser itu menurut Indra adalah cara musisi Pamekasan untuk minta DPRD Pamekasan bikin rekomendasi. Yaitu rekomendasi berbentuk surat resmi kepada Ketua DPR RI supaya membatalkan dan menghentikan seluruh proses RUU Permusikan itu.

Terkait aksi musisi Pamekasan itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Muhammad Sahur nyampein bahwa pihaknya dukung banget gerakan musisi-musisi itu. Menurut dia apapun bentuk diskriminasi dan pembatasan kreativitas harus ditolak bareng-bareng. Sahur janji bakal bantu memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi para musisi itu ke DPR RI. (ve)