tutup
Berita

Pilkades di Bangkalan Diundur, Catat Tanggalnya

×

Pilkades di Bangkalan Diundur, Catat Tanggalnya

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala Dpmd Bangkalan, Rudiyanto
Plt. Kepala DPMD Bangkalan, Rudiyanto

BANGKALAN – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II di Kabupaten Bangkalan resmi ditunda. Penundaan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Bangkalan Nomor Jadwal 188.45/328/Kpts/433.013/2022 tentang Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak.

Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan pada Diktum kesatu, bahwa pemerintah Kabupaten Bangkalan merencanakan Pilkades dilaksanakan pada hari Rabu, Tanggal 03 Mei 2023 dirubah pada hari rabu tanggal 10 Mei 2023 mendatang.

Img 20240409 Wa0073 Pilkades Di Bangkalan Diundur, Catat Tanggalnya

Keputusan tersebut ditetapkan di Kabupaten Bangkalan pada tanggal 29 Maret 2023. Dengan ditandatangi Plt. Bupati Bangkalan, Mohni.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Bangkalan, Rudiyanto mengatakan, keputusan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala Desa sudah final sebagaimana surat keputusa Plt Bupati Bangkalan

“Memang ada permintaan penundaan Pilkades dari pihak keamanan dengan alasan personil masih banyak yang bertugas dalam operasi ketupat. Jadi benar, ada permintaan penundaan dari pihak keamanan. Insyaallah ditunda,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (30/03/2023).

Rudy mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak gelombang II yang sebelumnya direncanakan akan digelar pada tanggal 03 Mei 2023, direncanakan akan digelar pada tanggal 10 Mei 2023.

“Dari tanggal 3 ke 10, ditunda sekitar 7 hari,” pungkasnya. (sam)

Baca juga  Rujak Ulekan Bupati Sumenep Dilelang, Laku Jutaan Rupiah