PAMEKASAN – Seekor ikan hiu tutul yang terdampar di pesisir pantai di Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan belum dievakuasi.
Ikan hiu berukuran sekitar tiga meter dengan berat lebih dari satu ton tersebut tersamar sejak Kamis (1/2/2024) namun hingga Sabtu (3/2/2024) tak kunjung dievakuasi sehingga menjadi tontonan warga.
Tokoh Masyarakat Desa Batukerbuy Heriyanto Waluyo mengatakan bangkai ikan hiu tersebut tidak bisa dibiarkan karena akan jadi virus racun dan berdampak pada lingkungan.
Dirinya meminta pemerintah setempat segera turun untuk mengevakuasi sebab keberadaannya sangat menggangu masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Bangkai ikan hiu bukan tidak mengganggu, ini sangat mengganggu. Sebagai tokoh tentu kami juga memikirkan dampak kepada lingkungan dan masyarakat,” umhkapnya Hariyanto, Sabtu (3/2/2024).
Mantan Anggota DPRD Pamekasan itu menyampaikan, bahwa ampak bangkai ikan tersebut tak hanya menyebarnya aroma tak sedap, tapi juga bisa memengaruhi tambak udang sekitar yang jadi mata pencaharian warga.
“Ini tidak hanya dirasakan desa setempat, desa lain ini juga tedampak, makanya meminta pemerintah setempat untuk melakukan langkah teknis agar bangkai ikan hiu bisa segera dievakuasi,” ujarnya.
Mantan Kades Batukerbuy tersebut mengungkapkan bahwa desa setempat siap memfasilitasi tempat lahan penguburan bangkai apabila hal tersebut dibutuhkan sehingga tidak berdampak buruk pada ekosistem laut dan lingkungan.
Menurutnya, upaya mengevakuasi bangkai ikan pernah dilakukan Muspika Kecamatan Pasean namun gagal karena minimnya alat berat seperti ekskavator. .
“Bangkai ikan ini bisa didatangi alat berat untuk di kubur di tepi darat pantai,” pungkasnya. (wan)