SAMPANG – Kasus pelecehan seksual secara verbal dan non-verbal yang dilaporkan guru dan wali murid ke Polres Sampang semakin meruncing.
Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Madulang 2 Kecamatan Omben yang diduga menjadi pelaku MF (57) angkat bicara atas kasus yang dilaporkan oleh para guru tersebut.
MF membantah jika perbuatan tersebut itu termasuk pelecehan seksual sebab dirinya tidak memiliki niat seperti itu kepada siapa pun.
Bahkan, pelaporan dirinya ke polisi dianggap persoalan pribadi guru di sekolah karena tidak senang kepada dirinya.
“Pelapor itu punya niat ingin menyingkirkan saya dari jabatan kepala sekolah. Pelapor sebelumnya pernah dapat teguran karena di sekolah tidak disiplin,” ungkap MF, Sabtu (9/12/2023).
MF berdalih jika hal tersebut sebatas guyonan kepada yang bersangkutan agar situasi sekolah tidak kaku dan tegang.
“Jika hal itu dianggap pelecehan, saya mohon maaf,” ujarnya.
Sementara itu, pelapor HL yang merupakan guru menjelaskan jika pelecehan yang dilakukan MF spat menyentuh beberapa wilayah sensitif tubuh HL dan ucapan-ucapan yang dianggap tidak senonoh.
“Saya pernah dipanggil ke ruang kerjanya mengambil seragam sekolah dan di dalam ruangan itu saya dipepet ke tembok sampai saya ketakutan,” ujar HL.
HL menambahkan jika MF sering melontarkan kata-kata tidak senonoh yang awalnya, kata-kata itu dianggap guyonan tetapi itu dilakukan setiap waktu.
Tidak hanya itu, SH, pelapor lainnya mengatakan, kata-kata yang mengarah kepada seksual dan merendahkan sering dikatakan MF di ruang guru terutama saat jam istirahat.
“Kalau jam istirahat itu guru kumpul di ruang guru. Pelecehan sering dilakukan di hadapan guru lain,” tukasnya. (red)