BANGKALAN – Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengingatkan anggota Polri di wilayah tugasnya agar menjungjung tinggi netralitas dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang.
Netralitas Polri, menurutnya merupakan harga mati bagi institusi Polri agar tidak ikut terlibat maupun cawe-cawe dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
“TNI, Polri dan ASN Polri tidak boleh mengarahkan apalagi terlibat dalam politik praktis. Jika ada anggota terlibat maka kami berjanji akan memproses secara hukum yang berlaku,” ujarnya usai menggelar Deklarasi Damai di Mapolres Bangkalan, Kamis, (19/10/23).
Dalam pelaksanaan Pemilu, institusi Polri yakni Polres Bangkalan akan bekerjasama di Sentra Gakkumdu Bawaslu Bangkalan untuk melakukan pengawasan.
“Jika mengarah pada pelanggaran pemilu maka bisa di proses di Gakkumdu. Namun apabila ada pelanggaran yang mengarah pada pidana maka akan di proses oleh Polres Bangkalan,” terangnya.
Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu Bangkalan, kata Febri, sudah mulai melakukan berbagai persiapan dengan cara berkoordinasi ketika sudah mulai masuk pada tahapan.
Ia juga mengatakan, pihaknya masih belum memetakan daerah daerah yang menjadi titik rawan dalam penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang.
“Hanya saja kita sudah mendata dan melakukan kordinasi di 18 Kecamatan untuk dipetakan,” pungkasnya. (ang)