tutup
ght="300">
Berita

Mahasiswi UTM Diduga Dilecehkan Oknum Pegawai Bank Jatim, Satgas PPKS Minta Pelaku Disanksi Tegas

×

Mahasiswi UTM Diduga Dilecehkan Oknum Pegawai Bank Jatim, Satgas PPKS Minta Pelaku Disanksi Tegas

Sebarkan artikel ini
Kantor Pusat Bank Jatim.
Kantor Pusat Bank Jatim.

 

BANGKALAN – Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS ) Sahabat Trunojoyo Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menekankan sanksi tegas terhadap pelaku pelecehan.

Ketua Satgas Sahabat Trunojoyo UTM, Sumriyah mengatakan bahwa apapun alasannya jika sudah berani melakukan tindakan pelecehan terhadap perempuan tidak bisa dibenarkan.

Apalagi yang dilecehkan adalah seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura yang tentunya kasus seperti ini menjadi atensi pihak kampus apalagi korban mengalami trauma berat sehingga pelaku harus disaksi dengan tegas.

“Kami berharap ada sanksi tegas (bisa berupa pemecatan atau setidaknya demosi). Karena apabila tidak maka pihak kampus akan mempertimbangkan kembali kelanjutan kerjasama antara UTM dengan bank Jatim kedepannya,” ujar Sumriyah Sabtu, (27/05/23).

Pihaknya berharap penanganan kasus berjalan profesional dan diberikan sanksi kepada pelaku mengingat trauma berat dialami oleh mahasiswa UTM.

Baca juga  Kemenag Sampang Imbau 609 Calon Jamaah Haji Mempersiapkan Diri

Sekedar diketahui, Mahasiswa UTM inisial ND diduga mendapat pelecehan seksual dari salah satu oknum pegawai Bank Jatim Cabang Sumenep, sebagaimana dilansir salah satu media online, Kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kejadian ini, kami sudah berkomitmen untuk dilanjutkan ke Polda Jatim, termasuk kami sudah menginformasikan hal ini ke kementerian pendidikan,” paparnya.

Sementara apabila korban dan keluarganya mendapat intimidasi, sambung Sumriyah, pihaknya akan berkirim surat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jawa Timur.

“Karena kami sebelumnya sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan LPSK,” imbuhnya.

Ia juga membeberkan bahwa M dan AKP W sempat mendatangi rumah ND untuk meminta maaf namun korban tidak mau ditemui.

“Terduga pelaku bersama istrinya sampai meminta bantuan kepala desa untuk menemui korban, tapi korban tetap tidak mau, bahkan istri terduga pelaku maksa masuk sambil nangis-nangis minta maaf,” terangnya.

Baca juga  Terdakwa Penganiayaan Warga Mano’an Kokop Bangkalan Divonis 6 Bulan

Pihak Bank Jatim Cabang Sumenep juga sempat datang ke rumah ND menaiki mobil yang pernah dipakai M melakukan tindakan pelecehan.

“Korban pingsan hingga tiga kali, karena mengingat kejadian yang dialami,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya memastikan dugaan tindak pidana pelecehan ini bukan sebuah kesalahpahaman yang berujung pada pencabutan laporan sebagaimana disampaikan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutyoningtiyas beberapa waktu lalu.

Pihak Bank Jatim Cabang Sumenep juga sudah mendatangi kampus ND dan meminta maaf ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) universitas.

Ia juga menyinggung kemungkinan keluarga korban terpaksa mencabut laporan polisi tindak pidana kekerasa seksual itu. (ang)