SAMPANG – Rencana relokasi pedagang di blok C Pasar Srimangunan di Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang ke Pasar Margalela terdapat penolakan.
Penolakan tersebut disampaikan oleh sejumlah pedagang dengan mendatangi kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskoperindag) Kabupaten Sampang.
Salah satu pedagang, Anis menyampaikan bahwa penolakan relokasi didasari alasan Pasar Margalela masih sepi pengunjung, bahkan tidak ada yang minat berjualan disana sehingga jika memaksakan berjualan di pasar tersebut maka terancam tidak lak.
“Kami dengan tegas menolak relokasi, karena di Pasar Margalela masih sepi,” tegasnya, Sabtu (22/7/2023).
Hal senada disampaikan Amin, pedagang bumbu masak dirinya merasa relokasi tersebut terkesan tidak adil sebab hanya pedagang di blok C yang direlokasi padahal penyebab pasar penuh adalah seluruh pedagang.
“Kami menuntut jika memang mau direlokasi ke Pasar Margalela maka semua pedagang, jangan pilih-pilih,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Diskoprindag Sampang, Chairijah menegaskan relokasi harus dilakukan karena kondisi pedagang di Pasar Srimangunan sudah overload.
“Kami melihat pedagang di Pasar Srimangunan sudah overload terutama di Blok C yang mayoritas berjualan ikan, sementara di Pasar Margalela banyak lokasi yang kosong,” tandasnya.
Sekedar diketahui, rencana relokasi pedagang Pasar Srimangunan ke Pasar Margalela tersebut akan dilakukan Agustus 2023 mendatang, berdasarkan surat nomer 510/756/434.212/2023, tanggal 17 Juli 2023. (red)