BANGKALAN – DINAS Peternakan Kabupaten Bangkalan masuk 3 besar dalam penandaan dan pendataan hewan ternak (Eartag).
Eartag sendiri merupakan tanda pengenal atau identitas yang dipasang pada daun telinga hewan ternak yang memiliki kode tertentu sesuai peternaknya.
Kepala Dinas Peternakan Bangkalan Ahmad Hafid mengatakan tujuan dari pemasangan Eartag adalah untuk memudahkan seleksi dan recording serta memudahkan dalam monitoring tata laksana pemeliharaan. Kemudian memudahkan pencatatan dan pendataan populasi hewan, status reproduksi, serta distribusi hewan ternak.
Dikatakan, hewan ternak seperti sapi perlu dilakukan penandaan dan pendataan hewan ternak agar diketahui identitas setiap hewan dan populasi hewan ternak yang sudah divaksinasi secara nasional.
“Di dalam aplikasi tersebut petugas akan menginput semua data ternak mulai dari foto NIK peternak, lokasi dan status kesehatan hewan seperti tinggi badan, bobot badan sapi hingga status vaksinasi PMK hewan tersebut,” ujarnya dikutip dari Bangkalankab.
Selama kurun waktu 2023, Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan telah berhasil Meng-Eartag sebanyak 193.885 hewan ternak.
“Kami mohon do’anya agar penyakit hewan menular strategis di Bangkalan bisa terkendali menuju Bangkalan yang maju, mandiri dan bisa berdaya saing tinggi khususnya di Provinsi Jatim,” pungkasnya. (ang)