BANGKALAN – Nasib apes dialami pria inisial MD (20) warga Kampung Lonpao Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Bangkalan diringkus polisi setelah saat menjual Sate di Kecamatan Tanah Merah.
Satreskrim Polres Bangkalan mengamankan seorang tukang sate tersebut karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di Surabaya.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengatakan bahwa aksi bejat pelaku bermula saat korban tak pulang ke rumah selama dua hari setelah berpamitan akan berangkat renang.
“Untuk korbannya ini siswa SMP asal Surabaya, semula pamit ke orang tuanya hendak berenang dan dijemput pelaku,” ujarnya, Jumat, (30/6/2023).
Ia mengatakan bahwa usai berpamitan pada orang tuanya, korban dijemput oleh pelaku dan teman pelaku yang kemudian dibawa ke rumah kosong di desa pelaku.
Disana, korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku dan tidak dipulangkan ke rumahnya.
“Setelah tak kunjung pulang, keluarga berusaha menghubungi korban namun tidak membuahkan hasil, pihak keluarga terus berusaha menelpon dan akhirnya diangkat keesokan harinya,” tambahnya.
Dari hasil percakapan dengan pelaku, pihak keluarga membuat laporan ke Polsek Kenjeran.
Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan korban di sekitar Polsek Modung.
“Korban berhasil ditemukan dan menceritakan kejadian tersebut dihadapan orang tua dan polisi,” jelasnya.
Bangkit mengaku jika pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Pasuruan di rumah kerabatnya.
Pelaku yang mengira dirinya tidak bisa tertangkap itu lalu kembali ke Bangkalan dan berjualan sate di Kecamatan Tanah Merah.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, polisi lalu menangkapnya saat sedang berjualan sate.
“Pelaku sudah kami amankan, petugas menyamar beli sate saat pelaku berjualan sate di depan Pasar Tanah Merah,” pungkasnya. (ang)