BANGKALAN – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) pada semua jenjang sekolah di Kabupaten Bangkalan sarat dugaan marak pungutan liar (Pungli).
Hal itu disampaikan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bangkalan usai melakukan investigasi di lapangan.
Ketua PMII Bangkalan Samsul Hadi mengatakan bahwa beberapa pekan lalu pihaknya telah membentuk posko pengaduan dan gerakan serap keluhan para wali siswa dan ternyata banyak masyarakat yang melaporkan curat marut PPDB di Bangkalan.
“Beberapa waktu lalu kami mengadakan dialog segitiga emas, konten dalam pembahasan kegiatan ini seputar penerima peserta didik baru dan tindak lanjut dari dialog itu, kami langsung membuat posko pengaduan PPBD dan teryata banyak wali murid yang melaporkan kinerja salah satu sekolah yang melenceng dari aturan,” ungkapnya, Kamis, (20/07/23).
Pihaknya mengaku temuan perihal kinerja sekolah yang melenceng dari aturan itu karena ternyata pihak sekolah masih melakukan pungutan liar dengan dalih program sekolah.
“Oadahal dalam Pergub Jatim tentang PPDB, bab 4 pasal 24, bahwa pendaftaran gratis tanpa dipungut biaya dan pelaksanaan PPDB dibebankan pada anggaran dan belanja Daerah provinsi Jatim,” terangnya.
Aduan masalah PPDB yang diterima PMII Bangkalan dari wali murid menurutnya juga karena adanya dugaan jual beli seragam sekolah.
”Dari posko yang kami dirikan orang tua siswa yang melapor terkait pemesanan seragam dan atribut sekolah harganya sangat fantastis, tarif pemesanan seragam dan atribut mulai dari Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta ini sudah melanggar aturan, ” terangnya.
Oleh karena itu, Samsul dan puluhan Massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bangkalan melakukan aksi unjuk rasa di dua tempat yaitu di Kantor Dinas Pendidikan Bangkalan dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bangkalan.
“Kedatangan kami mendesak agar dinas terkait memanggil oknum sekolah yang melanggar aturan pada saat pendaftaran peserta siswa baru (PPDB),” pintanya.
Sementara itu, Plt Dinas Pendidikan Bangkalan, Agus Sugianto Zain berjanji akan memanggil oknum sekolah yang melanggar aturan.
“Kami akan melakukan pemanggilan para oknum sekolah yang diam diam bertindak pungli. Dan akan memberikan sanksi tegas, dan kami sangat berterimakasih atas kinerjanya mahasiswa yang telah membantu kami dan melaporkan kasus ini,” pungkasnya. (ang)