SAMPANG – Polres Sampang akan mendalami kasus yang telah geger di media sosial beberapa waktu lalu terkait penemuan janin bayi di kamar mandi Rumah Sakit Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang.
Langkah yang dilakukan kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap ibu kandung pembuang janin bayi dan si pacar yang diketahui hamil di luar nikah.
Pemanggilan tersebut akan dilakukan sebagai bentuk proses penyelidikan, mengingat kasus yang menggegerkan tersebut memiliki unsur tindak pidana.
Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muamar Amin mengatakan bahwa saat ini kondisi ibu dari si bayi berinisial A (19) masih lemas dan tengah menjalani perawatan medis di RSUD Sampang.
“Sekarang masih menjalani kuret atau pembersihan, setelah nanti kondisinya sudah benar-benar membaik baru kita periksa,” ungkapnya, Jum’at (1/9/2023).
Selain ibu kandung, pihak kepolisian juga akan melakukan pemanggilan terhadap pacar korban yang identitasnya sudah dikantongi yakni inisial FR.
Terkait obat kimia yang diminum untuk menggugurkan kandungannya, pihaknya belum mengetahui pasti didapat darimana obat tersebut.
“Yang pasti janin bayi berusia 5 bulan jenis kelamin laki-laki yang ditemukan sudah meninggal itu merupakan hasil hubungan diluar nikah dengan si pacar, kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” pungkasnya. (amr)