tutup
ght="300">
Berita

Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Sampang Pasang Traffic Light di JLS

×

Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Sampang Pasang Traffic Light di JLS

Sebarkan artikel ini
Persimpangan Jalan Lingkar Selatan (Jls) Di Kaseran Torjun.
Persimpangan Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Kaseran Torjun.

SAMPANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang memasang rambu Lalu Lintas (Lalin) berupa traffic light di persimpangan Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang diberi nama Jalan Halim Perdanakusuma.

Sarana lampu traffic light tersebut berada di simpang tiga Kaseran, Kecamatan Torjun dan simpang empat Aeng Sareh, Kecamatan Kota Sampang.

Kasi Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Hery Budiyanto mengatakan bahwa pemasangan sarana traffic light agar pengendara bisa tertib berlalu lintas.

“Kami melakukan sosialisasi penerapan rambu – rambu lalu lintas terhadap seluruh kendaraan bermotor yang melintas selama satu bulan kedepan,” ungkapnya, Jumat (07/04/23).

Pihaknya menekankan kepada pengendara bermotor untuk selalu patuh pada rambu dan tertib berlalu lintas dan diharapkan para pengguna jalan tidak menerobos persimpangan jalan saat traffic light menyala merah.

Baca juga  Pj Bupati Bangkalan Motivasi Program Pertukaran Mahasiswa di UTM

“Dengan adanya traffic light , kami harap dapat mengurangi kepadatan arus lalu lintas di dalam kota dan dapat mencegah kecelakaan lalu lintas,”ujarnya.

Hal senada disampaikan Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Sampang, Khotibul Umam bahwa rambu-rambu lalu lintas yang telah terpasang melarang kendaraan truk melintas di wilayah perkotaan.

“Simpang tiga Tanglok, simpang tiga jalan Makboel lurus ke simpang empat dan terakhir simpang tiga kaseran. Semua melarang truk masuk kota. Kecuali, kendaraan truk menuju arah Kecamatan Ketapang dan Omben,” tuturnya.

Upaya tersebut menurutnya ditujukan mengurangi kemacetan jalur kota dan kendaraan wajib mematuhi lalu lintas dengan adanya traffic light agar mengurangi angka kecelakaan. (dim)