SAMPANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tidak memiliki tanda pengenal berupa ID Card kepegawaian.
Tiadanya tanda pengenal itu, diakui bahkan mengherankan Pejabat (Pj) Bupati Sampang, Jonathan Judianto saat baru menjabat di wilayah hukum setempat.
“Saya merasa heran setelah masuk ke sini. Karena ASN tidak memiliki ID Card kepegawaian,” katanya, Jumat (28/9/2018).
Disampaikan, ID Card sangat penting bagi abdi negara dalam menunjukkan statusnya sebagai pegawai negeri sipil maupun tenaga honorer. Dan bisa diketahui layaknya status wartawan berID Card pada setiap liputan atau hunting berita.
“ASN di selurun Indonesia punya ID Card. Tapi, hanya Sampang yang belum memilikinya,” ujarnya.
Jonathan berencana, jika penerapan tanda pengenal status kepegawaian ASN akan dilakukan usai ada perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.
Dengan ketentuan aneka warna ID Card sesuai jabatan ASN dan tenaga honorer. Misal, eselon II, latar belakang berwarna merah, eselon III berwarna biru, staf berwarna kuning.
“Sementara untuk latar belakang foto tenaga honorer berwarna putih,” pungkasnya.(AR)