BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menunda dua Desa menggelar pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II. Penundaan Dua Desa itu disampaikan Plt Bupati Bangkalan, Drs. Muhni, Senin, (08/05/23) kemarin.
Dua Desa tersebut yakni antara lain Desa Tanah Merah Laok Kecamatan, Tanah Merah dan Desa Bator, Kecamatan Klampis. Sebelumnya, tercatat sebanyak 149 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) gelombang II di Kabupaten Bangkalan.
Kepastian penundaan Pilkades di dua desa tersebut diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudianto.
Namun dia tidak menjelaskan secara rinci terkait alasan penundaan tersebut, dia hanya mengatakan surat keputusan (SK) penundaan Pilkades di dua desa tersebut sudah keluar.
“SK penundaannya sudah keluar, dan yang pasti menggelar pilkades pada tanggal 10 Mei ini sebanyak 147 desa,” ujarnya.
Rudi juga mengatakan bahwa kedua desa tersebut kemungkinan akan digelar pada Pilkades serentak gelombang III mendatang. “Kemungkinan digelar di tahap III,” terangnya.
Sebagai informasi, pemungutan suara Pilkades serentak gelombang II akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 mendatang,, mulai pukul 07.00 sampai 13.00 wib.
Sementara jumlah desa yang akan menggelar Pilkades serentak gelombang II sebanyak 147 desa yang diikuti oleh sebanyak 411 calon kepala desa dan akan digelar di 816 tempat pemungutan suara (TPS). (sam)