tutup
ght="300">
BeritaKriminal

Polres Bangkalan Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan yang Jasadnya Dibuang di Rawa Rawa

×

Polres Bangkalan Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan yang Jasadnya Dibuang di Rawa Rawa

Sebarkan artikel ini
Petugas Kepolisian Polres Bangkalan Saat Melakukan Evakuasi Korban Pembunuhan.
Petugas Kepolisian Polres Bangkalan saat melakukan evakuasi korban pembunuhan.

BANGKALAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan akhirnya membekuk dua orang pelaku pembunuhan di wilayah Kota Bangkalan, Senin, (08/01/2024).

Kedua pelaku terendus aktor pembunuhan terhadap Moh. Hifni (17), siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Bangkalan.

Jasad korban dibuang di rawa rawa di Jalan Kinibalu, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (6/1/2024) kemarin.

Nyawa korban dihabisi oleh kakak beradik, MFA (18) dan MRA (17) yang merupakan teman sekolahnya.

Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim Polres) Bangkalan Iptu Hery mengatakan bahwa beberapa saat sebelum pembunuhan, pelaku sempat mengajak korban minum kopi pada Kamis 04 Januari 2024 lalu.

Baca juga  Ribuan Mahasiswa Baru Universitas Trunojoyo Madura Ikuti PKKMABA 2024

“Setelah pukul 19.00 WIB, dibawalah korban ke TKP di rawa-rawa itu dengan alasan mau melihat pancing yang dipasang milik pelaku,” ujarnya.

Namun, hal itu hanyalah kedok sebab sesaat kemudian, kakak beradik tersebut membunuh korban.

Pelaku sempat berusaha menyembunyikan jasad korban dengan dedaunan dan semak-semak dan dua hari kemudian, jasad korban ditemukan oleh seorang pemancing.

Polisi kemudian berhasil menguak identitas korban terlebih menemukan sandal milik pelaku yang tertinggal di lokasi.

Seorang pelaku pelaku ditangkap di Kelurahan Bancaran dan satu pelaku lainnya diringkus di Kelurahan Mlajah, Bangkalan, pada Sabtu (6/1/2024).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo menuturkan bahwa pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati.

Baca juga  Berperan Sebagai Aktor Utama, Polres Bangkalan Tangkap Kades Bhulung

Berdasarkan keterangan pelaku, korban telah membocorkan rahasia pribadi pelaku.

“Ada rahasia pelaku yang diumbar korban kemudian pelaku kemudian merencanakan pembunuhan,” ungkapnya, Senin (8/1/2024).

Saat ini, kedua pelaku mendekam di ruang tahanan Polres Bangkalan. (ang)