tutup
ght="300">
Berita

Ribuan Santri di Bangkalan Tak Terdaftar di DPT Pemilu 2024

×

Ribuan Santri di Bangkalan Tak Terdaftar di DPT Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta Melakukan Blusukan Ke Lokasi Pesantren Syaichona Kholil Bangkalan.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta melakukan blusukan ke lokasi Pesantren Syaichona Kholil Bangkalan.

BANGKALAN – Ribuan santri di Kabupaten Bangkalan diketahui tidak tercatat ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu terungkap setelah Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta melakukan blusukan ke lokasi Pesantren Syaichona Kholil Bangkalan. Rabu, (22/11/23).

Menurut Dewita selaku Divisi Hukum dan Diklat, menemukan lebih dari 2000 santri di Pondok Pesantren Syaichona Kholil Bangkalan yang belum masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) padahal Pondok Syaihona Kholil memiliki TPS sebagai lokasi khusus di wilayah Bangkalan.

“Pengurus pesantrennya menyampaikan ke kita bahwa kemarin saat pendataan DPT loksus, mereka mengajukan 3.567 pemilih ke KPU. Namun karena tidak seluruhnya disertai NIK jadi yang bisa tercover hanya 1.199 santri saja”, ungkapnya.

Baca juga  Operasi Keselamatan Semeru 2024 Akan Digelar di Kabupaten Pamekasan, Kamera E-TLE Akan Diaktifkan

Dalam lawatannya tersebut, ia bersama tim dari Bawaslu Kabupaten Bangkalan dan Panwascam setempat juga melakukan uji petik terhadap DPT loksus Pesantren Syaichona Kholil Bangkalan dari ribuan nama yang masuk dalam DPT, Dewita meminta pihak pesantren untuk menghadirkan dua santri atas nama Lutfiadi dan Moh. Asrori.

“Kedatangan kami disini dalam rangka supervisi Mutarlih dan uji petik ini dilakukan untuk memastikan bahwa nama-nama yang ada dalam DPT loksus benar-benar ada dan tinggal di dalam linkungan pesantren”, tegasnya.

Atas kondisi tersebut, pihaknya menyarankan kepada pihak pesantren untuk mendaftaran 2000 lebih santrinya untuk melakukan pindah pilih dari daerah asal masing-masing ke daerah domisil sekarang.

Baca juga  Slogan Bupati dan Wabup ‘Winner’ dari Bangkalan sampe Sumenep

Menurutnya, jika santri-santri ini menjadi pemilih khusus yang bisa melakukan pencoblosan diatas pukul 12.00 pada tanggal 14 Februari 2024 nanti dapat dipastikan mereka tidak dapat tercover seluruhnya. (ang)